Minggu, 11 Januari 2015 pukul 10.00 di salah satu tempat wisata yang cukup terkenal didaerah puncak , pagi itu terlihat banyak sekali masyarakat yang berkunjung ke tempat tersebut, sebut saja tempat itu " bulan pada siang hari " , tempat ini memiliki pemandangan yang indah, penjaga yang ramah, suasana alam yang asri, dan sarana prasarana yang memadai. Namun, ada suatu hal yang sangat amat menakjubkan bagi segilintir orang yang melihat dan peduli keadaan sekitar. saat berjalan menuju tempat wahana permainan , terdapat sebuah rambu yang tertulis jelas dilarang parkir, tetapi pada kenyataannya Banyak motor-motor yang parkir disekitar tempat tersebut, berikut hasil dokumentasi yang didapat
| gambar 1.1 |
selain itu juga, ada rambu yang tertulis "pedagang asong DILARANG Berjualan di Area " sudah jelas terlihat bahwa ada larangan untuk para pedagang asongan agar tidak berjualan di area, tetapi pada kenyataannya masih ada yang melanggar rambu yang ada berikut hasil dokumentasi yang didapat
| gambar 1.2 |
hal ini yang membuat saya tertarik untuk membahas rambu-rambu , sebenarnya rambu-rambu itu berfungsi sebagai peringatan atau kah "HANYA SEKEDAR PAJANGAN ?". menurut wikipedia
Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. sedangkan menurut para ahli rambu lintas terdiri dari beberapa jenis salah satunya adalah rambu larangan apa maksudnya ??? Rambu ini berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini di desain dengan latar putih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam. sudah sangat jelas bahwa fungsi rambu-rambu lalu lintas itu sendiri sebagai peringatan dan pemberitahuan kepada kita. tetapi, yang dijadikan pertanyaan mengapa masih saja ada masyarakat yang tidak peka terhadapa tulisan tersebut , apakah ini akibat dari tingkat pendidikan di INDONESIA YANG masih belum merata? Ataukah memang dari masyarakatnya yang kurang peduli terhadap rambu-rambu? atau kah dari pihak taman wisata yang tidak memiliki ketegasan bagi orang-orang yang melanggar peraturan ? atau kah dari kedua pihak yang sama sama menganggap rambu-rambu seperti "ADA TAPI TAK ADA" secara fisik? ya rambu-rambu itu tertulis dan terpampang jelas, namun maksud dari adanya rambu-rambu tersebut tidak tersampaikan dengan baik.
kondisi yang seperti ini sangat menyedihkan ,apa susahnya melaksanakan perintah yang ada dan menjauhi larangannya ? sesulit itu kah untuk menerapkannya? janganlah terlihat BODOH DIDALAM NEGERI SENDIRI, mengapa muncul tulisan seperti ini ? bukan ingin menjelekkan tempat wisata tersebut, bukan maksud mencemarkan nama baik orang yang ada digambar, tetapi coba kita teliti, seandainya ada wisatawan asing datang ketempat ini dan melihat kejadian seperti itu, kemudian mereka mengupload gambar tersebut ke media sosial, kemudian akan banyak viewers yang melihat kondisi seperti ini, dan pasti mereka akan mentertawakan negara kita.apakah kalian mau negara kalian dijadikan sebagai bahan lelucon bagi warga asing ? pasti jawabannya jelas TIDAK. Mungkin ini masalah yang kecil namun memiliki dampak yang sangat besar,jangan menjadikan sebuah peraturan hanya sekedar pelengkap di taman tetapi penerapnnya tidak sama sekali dilakukan.
untuk itu bagaimana solusinya untuk mengatasi permasalahan seperti ini, menurut pandangan saya, harus adanya ketegasan dari pihak tempat wisata tersebut , jika memang sudah sepakat dalam membuat peraturan baik itu peringatan,larangan, atau ajakan maka laksanakanlah apa yang sudah ada didalam peraturan tersebut, yang kedua dari pihak masyarakat harus lebih sadar lagi dan lebih peka lagi terhadap lingkungan sekitar, disini mengasong adalah suatu hal yang baik, bekerja dengan usaha sendiri walau masih dalam skala kecil, tetapi , bukankah dari pihak tempat wisata sudah menyediakan tempat khusus untuk para pedagang ?, yang ketiga adalah pemerintah mungkin masih banyak beberapa orang yang belum mendapatkan pendidikan yang baik, maka dari itu peran pemerintah adalah meningkatkan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang keempat superhero, mengapa disebut superhero? karena kalianlah sebagai penyelamat bangsa ini, jadi jika kalian melihat kejadian seperti ini terapkan dalam diri kalian untuk berani menegur seseorang jika ia melanggar peraturan, orang yang seperti inilah yang dapat disebut sebagai super hero , dan yang kelima adalah terapkan dan tanamkan pada diri kalian untuk selalu berpikir " jangan pernah berpikir apa yang dapat negara berikan untuk kalian , tetapi berpikirlah apa yang kalian berikan untuk negara kalian" , jadi jangan pernah takut untuk beraksi jika kalian memang benar , jangan pernah takut jika kalian dianggap "sok pahlawan" karena memang kalian pahlawan, jangan pernah merasa negara ini negara bodoh, percayalah bahwa dengan adanya kalian maka negara ini akan maju oleh kalian dan untuk kalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar